Percepat Musdessus KDMP, Korkab TAPM Lotim : Pentingnya Pendamping Desa dan PMO, BA Berkolaborasi

Foto : Pertemuan TAPM Lombok Timur dengan Kepala Dinas PMD Lombok Timur dan Kepala Dinas Koperasi Lombok Timur

Selong. 14 Oktober 2025, Menindaklanjuti adanya Surat Edaran Menteri Desa nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk persetujuan dukunggan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lombok Timur melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Timur dan Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur dan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Timur. 

Sambutan diawali dengan penyampain maksud dan tujuan pertemuan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur, Drs. Salmun Rahman, MM untuk menyamakan persepsi terkait adanya surat edaran tersebut agar proses pendampingan dan fasilitasi pelaksanaan musyawarah desa khusus berjalan dengan lancar dan maksimal. 

Dalam pertemuan ini, TAPM Kabupaten Lombok Timur menyampaikan substansi Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2025 bahwa Badan Persmusyawaratan Desa menyelengggarakan musdessus dengan agenda pembahasana antara lain : pertama, mendengarkan dan mempelajari rencana usaha koperasi desa merah putih dan rencana pinjaman KDMP kepada Bank. Kedua, membahas dan menyepakati dukungan pembayaran cicilan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, yang menjadi dasar persetujuan Kepala Desa menerbitkan surat persetujuan rekomendasi penjaminan pinjaman koperasi Desa Merah Putih. Ketiga, membahas rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat desa sebagai anggota Koperasi Desa Merah Putih. 

Saat ini, di Kabupaten Lombok Timur sudah ada pendamping koperasi yang terdiri dari Project Management Officer (PMO) dan Bussines Assitens (BA). 

Melihat kondisi ini, menurut Abd Rahman selaku Koordinator TAPM Kabupaten Lombok Timur menyampaikan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Lombok Timur di semua jenjang dengan Tenaga PMO dan BA yang ada di Kabupaten Lombok Timur untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan Musyawarah Desa Khusus tentang persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. 

Dalam pertemuan ini juga Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Timur menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pertemuan lanjutan dengan para PMO dan BA untuk pembahasan lebih lanjut dalam mensukseskan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus sesuai Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 tahun 2025.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peringatan Hari Bhakti Pendamping Desa 2025, TPP Kecamatan Lenek Raih Juara Video Ucapan Terbaik

Sumpah Pemuda 2025; Pendamping Desa, (Harus Mampu) menjadi Teladan Pemuda Masa Kini